“Caleg yang ditawarkan nggak menarik, program2
partai yang terlalu 'wah' dan nggak mungkin diwujudkan, udah bosan dengan
wajah2 lama yang sudah dikenal bobrok.”
“Aku tidak
melihat dari para calon yang sudah memberikan JASA dan Prestasi yang Besar
untuk negeri ini. Khususnya untuk para calon wakil rakyat kita dari ribuan
calon legislatif aku tidak ada yang kenal. Jangan dianggap aku mau mengenal
calon Wakilku di DPR hanya melalui Iklan di Tv dan spanduk2 menyebalkan itu.
Jadi kalau mau dipilih HARUS BERPRESTASI baru dech aku pilih.”
“Bingung euy, banyak banget partainya n
banyak obral janji manis nya... (kalo dikasih kartu juga gak bakalan
nyontreng)”
“Aku gak pernah dapet kartu buat nyontreng.
Jadi aku gak bisa nyontreng.”
“Saya sih sebetulnya, bukan golput....tetapi
masih bingung mau pilih yang mana. karena di sini tidak ada kampanya....dan
saya tidak tahu siapa yang baik siapa yang tidak....! Cuma dikasih penerangan
untuk mencoreng partai yang dipilih....! Sekarang mau mencoreng yang mana
ya....barangkali ada yang bisa kasih idea !!!”
“KTP saya Pekan Baru, saya tinggal di
Jakarta. Saya enggan pulang Pekan Baru hanya untuk ikut Pemilu”
Pernyataan
di atas adalah alasan-alasan yang diungkapkan ketika orang ditanya mengapa
mereka tidak menggunakan hak pilihnya saat PEMILU. Kalo untuk alasan
teknis, seperti alamat KTP yang berbeda
dengan alamat domisili, sebenarnya bisa kok diselesaikan, dengan kamu
menunjukkan kartu atau undangan untuk memilih ke tempat kamu akan memilih. Jadi
kamu tetap bisa menggunakan hak pilih mu. Nah beda lagi kalo kendala teknis nya
dari penyelenggara atau panitia pemilu sendiri, misal surat suara rusak,
kurang, atau dll. Itu diluar kendali kita untuk mengusahakan.
Tapi sebagain besar pasti akan beralasan bahwa
mereka tidak mengenal calon yang akan mereka pilih. Apalagi, untuk Caleg kadang
dalam satu daerah satu partai tidak hanya mencalonkan satu caleg, mereka bisa
saja mencalonkan lebih dari satu caleg. Misalnya saja satu partai mengajukan 3
calon, dan dengan jumlah partai yang 12 (dua belas) maka dalam satu Daerah
Pemilihan bisa terdapat 36 Caleg.
Bingung kan? Mending Golput aja.
Tapi tunggu dulu, Kenapa
kita gak boleh golput?
Hanya ada baik dan buruk. Jika kamu orang baik dan kamu golput maka
kamu membiarkan keburukan mengambil hak mu, iya kan? Jadi jangan beri
kesempatan caleg yang tak berkompeten terpilih, dengan kamu memilih calon yang
menurut kamu kompeten. Media informasi kan banyak, kalian bisa tuh cari tahu
tentang caleg pilihan kamu. Dan dari cara dia berkampanye juga kamu bisa
menyimpulkan dia caleg yang seperti apa. Dan dengan kamu memilih, kamu bisa
menuntut janji mereka nantinya, jangan sampai kamu golput, tapi tetap menuntut
perubahan dari pemimpin terpilih. Apa hak kamu? Jadi kenali kandidatnya, dan
pilih yang menurut kamu adalah yang terbaik untuk dipilih.
Ini nih video tentang Pemilu dari KPU>> https://www.youtube.com/watch?v=lVuHFmEyXJc
Tidak ada komentar:
Posting Komentar