Jumat, 14 Maret 2014

Kenapa Tidak Boleh GOLPUT?



“Caleg yang ditawarkan nggak menarik, program2 partai yang terlalu 'wah' dan nggak mungkin diwujudkan, udah bosan dengan wajah2 lama yang sudah dikenal bobrok.”
“Aku tidak melihat dari para calon yang sudah memberikan JASA dan Prestasi yang Besar untuk negeri ini. Khususnya untuk para calon wakil rakyat kita dari ribuan calon legislatif aku tidak ada yang kenal. Jangan dianggap aku mau mengenal calon Wakilku di DPR hanya melalui Iklan di Tv dan spanduk2 menyebalkan itu. Jadi kalau mau dipilih HARUS BERPRESTASI baru dech aku pilih.”
“Bingung euy, banyak banget partainya n banyak obral janji manis nya... (kalo dikasih kartu juga gak bakalan nyontreng)”
“Aku gak pernah dapet kartu buat nyontreng. Jadi aku gak bisa nyontreng.”
“Saya sih sebetulnya, bukan golput....tetapi masih bingung mau pilih yang mana. karena di sini tidak ada kampanya....dan saya tidak tahu siapa yang baik siapa yang tidak....! Cuma dikasih penerangan untuk mencoreng partai yang dipilih....! Sekarang mau mencoreng yang mana ya....barangkali ada yang bisa kasih idea !!!”
“KTP saya Pekan Baru, saya tinggal di Jakarta. Saya enggan pulang Pekan Baru hanya untuk ikut Pemilu”
 Pernyataan  di atas adalah alasan-alasan yang diungkapkan ketika orang ditanya mengapa mereka tidak menggunakan hak pilihnya saat PEMILU. Kalo untuk alasan teknis,  seperti alamat KTP yang berbeda dengan alamat domisili, sebenarnya bisa kok diselesaikan, dengan kamu menunjukkan kartu atau undangan untuk memilih ke tempat kamu akan memilih. Jadi kamu tetap bisa menggunakan hak pilih mu. Nah beda lagi kalo kendala teknis nya dari penyelenggara atau panitia pemilu sendiri, misal surat suara rusak, kurang, atau dll. Itu diluar kendali kita untuk mengusahakan.
Tapi sebagain besar pasti akan beralasan bahwa mereka tidak mengenal calon yang akan mereka pilih. Apalagi, untuk Caleg kadang dalam satu daerah satu partai tidak hanya mencalonkan satu caleg, mereka bisa saja mencalonkan lebih dari satu caleg. Misalnya saja satu partai mengajukan 3 calon, dan dengan jumlah partai yang 12 (dua belas) maka dalam satu Daerah Pemilihan bisa terdapat   36 Caleg. Bingung kan? Mending Golput aja.
Tapi tunggu dulu, Kenapa kita gak boleh golput?
Hanya ada baik dan buruk. Jika kamu orang baik dan kamu golput maka kamu membiarkan keburukan mengambil hak mu, iya kan? Jadi jangan beri kesempatan caleg yang tak berkompeten terpilih, dengan kamu memilih calon yang menurut kamu kompeten. Media informasi kan banyak, kalian bisa tuh cari tahu tentang caleg pilihan kamu. Dan dari cara dia berkampanye juga kamu bisa menyimpulkan dia caleg yang seperti apa. Dan dengan kamu memilih, kamu bisa menuntut janji mereka nantinya, jangan sampai kamu golput, tapi tetap menuntut perubahan dari pemimpin terpilih. Apa hak kamu? Jadi kenali kandidatnya, dan pilih yang menurut kamu adalah yang terbaik untuk dipilih.
Ini nih video tentang Pemilu dari KPU>> https://www.youtube.com/watch?v=lVuHFmEyXJc

Tidak ada komentar:

Posting Komentar